Manajemen Risiko & Kepatuhan Wajib Kepatuhan Level: Dasar - Menengah

Penerapan Efektif Program APU-PPT di BPR

Materi pelatihan kepatuhan (compliance) perbankan komprehensif bagi jajaran frontliner, staf operasional, account officer, dan manajemen risiko PT BPR NBP 27 untuk mencegah pemanfaatan bank sebagai sarana tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

WK
Instruktur: Wawang Kurniawan
PT BPR NBP 27 • Spesialis Data & Spreadsheet
Penerapan Efektif Program APU-PPT di BPR
Laboratorium Excel Interaktif PT BPR NBP 27

Informasi Pelatihan

  • Total Slide 12 Slide Interaktif
  • Estimasi Durasi 35 Menit
  • Passing Grade Post-Test ≥ 80%
  • Sertifikat Digital Tersedia (QR Verified)

Daftar Materi Slide Interaktif

Klik materi slide di bawah untuk langsung menuju ke halaman latihan simulasi terkait.

Buka Mulai Slide 1
1

Pelatihan Eksekutif & Kepatuhan Anti Pencucian Uang • PT BPR NBP 27

PowerPoint Mode: 16:9 Landscape • Navigasi: [Spasi] Lanjut • [F] Layar Penuh
2

Peta 10 Bab Pembahasan Inti & Akses Cepat Modul Pembelajaran

Klik salah satu kartu bab di bawah untuk langsung menuju slide atau modul teori
3

Regulasi UU TPPU No. 8/2010, UU No. 9/2013, dan POJK APU-PPT Terkini

Kepatuhan Hukum: UU No. 8/2010 • UU No. 9/2013 • POJK No. 12/POJK.01/2017
4

Kerangka Kerja Terintegrasi Tata Kelola Kepatuhan Sektor Perbankan

5 Pilar: 1. Governance | 2. SOP | 3. Internal Control | 4. IT System | 5. HR Training
5

Prinsip Mengenal Nasabah Sejak Awal Pembukaan Rekening Simpanan & Kredit

Tahapan CDD: 1. Identifikasi Data Diri -> 2. Verifikasi Dokumen -> 3. Pemantauan Transaksi
6

Pemeriksaan Mendalam Nasabah Berisiko Tinggi dan Individu Pengendali Sebenarnya

Wajib EDD: High Risk Customer • PEP • Negara High Risk FATF • Beneficial Owner Kompleks
7

Skrining Wajib terhadap Pejabat Publik dan Daftar Terduga Teroris / Proliferasi Senjata

Skrining Wajib: Daftar DTTOT (Blokir Serta Merta) • Profiling PEP (Persetujuan Direksi)
8

Mendeteksi Pola Transaksi Anomali yang Menyimpang dari Profil Usaha Nasabah

Batas Waktu Pelaporan LTKM: Paling Lambat 3 Hari Kerja Sejak Diketahui Mencurigakan
9

Kewajiban Pelaporan Ambang Batas Transaksi Kas Fisik ke PPATK via goAML

Ambang Batas LTKT: Transaksi Tunai >= Rp 500.000.000 (Lapor Maksimal 14 Hari Kerja)
10

Mengenali Modus Structuring, Smurfing, U-Turn, dan Pemanfaatan Rekening Titipan

Modus Utama: Structuring (Pecah Setoran) • Smurfing (Banyak Rekening) • U-Turn (Putar Kredit)
11

Studi Kasus Penanganan Nasabah Mencurigakan di Cibaduyut, Ciwidey, dan Katapang

SOP Frontliner: Verifikasi Identitas -> Evaluasi Kewajaran -> Koordinasi Supervisor/SKAI
12

Uji Ketelitian Penentuan Tingkat Risiko Nasabah (Low, Medium, High Risk)

Evaluasi Skenario: Profil Usaha + Nominal Transaksi + Status Hubungan -> Skor Risiko
Langkah 1: Pengukuran Awal

Pre-Test (10 Soal Acak)

Ketahui sejauh mana kemampuan Anda sebelum memulai slide materi. Soal disajikan acak per peserta dan hasil tercatat di Scoreboard.

Langkah Akhir: Kelulusan

Post-Test (20 Soal Acak)

Ujian akhir pemahaman materi dengan 20 soal acak. Raih skor minimal ≥ 80% untuk klaim E-Sertifikat resmi ber-QR Code.

Klasemen & Peringkat

Live Scoreboard Realtime

Lihat peringkat peserta, perbandingan skor pre vs post-test, tingkat kelulusan, dan status sertifikat per kantor cabang.